KERIS

Januari 27, 2019

Keris adalah senjata tradisional khas Indonesia yang dalam perkembangannya budaya keris mengikuti perjalanan sejarah dan kini budaya ini telah tersebar hingga ke negara-negara lain. Selain Indonesia, negara yang kini memiliki budaya ini adalah Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Thailand dan Di Pulau Jawa, keris digolongkan sebagai salah satu cabang budaya tosan aji.
Selain itu, karena budaya tosan aji memang bermula dan Pulau Jawa, banyak istilah perkerisan dari daerah ini yang juga digunakan di daerah-daerah lainnya. Di Pulau Jawa, juga disebut curiga, duwung, atau wangkingan. Di Pulau Bali, senjata itu disebut kadutan atau kedutan. Di daerah lain, sebutan lain di antaranya adalah tappi, selle, gayang, kres, kris atau karieh. Budaya ini sudah dikenal oleh orang Barat setidaknya sejak abad ke-17. Catatan tertua mengenai ada-nya keris di Inggris menyebutkan bahwa pada tahun 1637, sudah dimiliki oleh seorang kolektor.
Sedangkan Museum Denmark mengkoleksi keris sejak tahun 1647. Istilah keris, selain nama padanannya yang lain, digunakan oleh semua suku bangsa di Indonesia. Istilah ini bahkan juga dipakai oleh orang Brunei dan Malaysia, tetapi sebagian orang Barat ada yang masih ragu untuk memilih penggunaan kata dan ejaan keris atau kris atau kriss. Edward Frey penulis buku The Kris, Mystic Weapon of the Malay World dalam kata pengantar bukunya mengemukakan bahwa is tidak menemukan alasan untuk mengganti penulisan ejaan “kris”, yang sudah digunakan lebih 150 tahun oleh para peneliti (Barat). Disebutkan pula beberapa contoh penulis Barat yang menggunakan istilah keris, di antaranya Raffles yang memakai istilah kris sejak tahun 1817; Wallace sejak 1869; McNair sejak 1882, Groneman sejak 1910, dan sederet penulis dan peneliti Barat lainnya Penulis Barat yang menggunakan istilah kriss, juga ada, di antaranya adalah Forbes (1885); Huyser (1918); dan Buttin (1933). Sedangkan yang masih menggunakan istilah “keris”, di antaranya adalah Wolley, Hill, Gardner, dan juga Garret & Bronwen Solyom.
merupakan hasil seni tempa, yang bahan-bahannya harus terdiri dari sedikitnya dua jenis logam, tetapi yang baik dibuat dari tiga jenis logam, yaitu besi, bahan pamor, dan baja. Dengan demikian, sebuah benda yang dibuat dengan cara dicor atau dicetak tidak digolongkan sebagai keris, walaupun bentuknya persis. Selain itu, harus selalu condong ke depan, tunduk. Sebuah benda yang tegak dan lurus seperti be-lati, tidak bisa dianggap sebagai keris.
tosan aji dan senjata tradisional lainnya menjadi khasanah budaya Indonesia, tentunya setelah nenek moyang kita mengenal besi. Berbagai bangunan candi batu yang dibangun pada zaman sebelum abad ke-10 membuktikan bahwa bangsa Indonesia pada waktu itu telah mengenal peralatan besi yang cukup bagus, sehingga mereka dapat menciptakan karya seni pahat yang bernilai tinggi. Namun apakah ketika itu bangsa Indonesia mengenal budaya keris sebagaimana yang kita kenal sekarang, para ahli baru dapat meraba-raba.
Gambar timbul (relief) paling kuno yang memperlihatkan peralatan besi terdapat pada prasasti batu yang ditemukan di Desa Dakuwu, di daerah Grabag, Magelang, Jawa Tengah. Melihat bentuk tuhsannya, diperkirakan prasasti tersebut dibuat pada sekitar tahun 500 Masehi. Huruf yang digunakan, huruf Pallawa. Bahasa yang dipakai ada-lah bahasa
 
Sanskerta. Prasasti itu menyebutkan tentang adanya sebuah mata air yang bersih dan jernih. Di atas tulisan prasasti itu ada beberapa gambar, di antaranya: trisula, kapak, sabit kudi, dan belati atau pisau yang bentuknya amat mirip dengan buatan Nyi Sombro, seorang empu wanita dari zaman Pajajaran. Ada pula terlukis kendi, kalasangka, dan bunga teratai. Kendi, dalam filosofi Jawa Kuno adalah lambang ilmu pengetahuan, kalasangka melambangkan keabadian,m sedangkan bunga teratai lambang harmoni dengan alam.
Sudah banyak ahli kebudayaan yang membahas tentang sejarah keberadaan dan perkembangan tosan aji . G.B. GARDNER pada tahun 1936 pernah berteori bahwa keris adalah perkembangan bentuk dari senjata tikam zaman prasejarah, yaitu tulang ekor atau sengatikan pan dihilangkan pangkalnya, kemudian dibalut dengan kain pada tangkainya. Dengan begitu senjata itu dapat di-genggam dan dibawa-bawa. Maka jadilah sebuah senjata tikam yang berbahaya, menurut ukuran kala itu. Sementara itu GRIFFITH WILKENS pada tahun 1937 berpendapat bahwa budaya itu baru timbul pada abad ke-14 dan ke-15.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.